Berbagai organisasi maupun instansi di seluruh dunia serentak memeringati Hari Perempuan Internasional setiap 8 Maret. Pada 2011 ini, pesan yang kembali digaungkan adalah penghapusan diskriminasi terhadap kaum Hawa. Pesan yang disuarakan mendunia ini mengerucut pada salah satu isu krusial, yakni peran perempuan dalam dunia kerja, baik kesetaraan dalam karier dan pekerjaan, maupun perlindungan terhadap tenaga kerja perempuan.
Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menyoroti isu pemulihan dari krisis kerja bagi perempuan. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengidentifikasi empat isu krusial yang dihadapi perempuan, satu di antaranya adalah isu kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dalam konteks migrasi menyangkut perlindungan tenaga kerja perempuan di luar negeri. Lembaga konsultan manajemen, layanan teknologi dan alih daya global, Accenture, juga merilis riset bahwa perempuan dan laki-laki memiliki perspektif kesetaraan dalam karier, namun tetap dibutuhkan dukungan dari korporasi untuk menunjang perempuan mendapatkan kesempatan setara dengan laki-laki dalam mengembangkan kariernya.
ILO menuntut adanya akses yang setara atas pendidikan, pelatihan, dan ilmu pengetahuan, serta teknologi bagi perempuan. Perempuan juga berhak mendapatkan kesempatan pekerjaan yang layak di berbagai bidang seperti teknologi dan sains.
Hari Internasional Perempuan pertama kali diresmikan pada 1911, menyusul keputusan Konferensi Internasional Perempuan Pekerja yang diadakan di Kopenhagen setahun sebelumnya. Negara seperti Austria dan Jerman menuntut hak untuk memilih, sedangkan perempuan di Amerika Serikat berunjuk rasa terhadap kondisi kerja. Peristiwa di Amerika berujung pada pembakaran pabrik garmen yang mengakibatkan terbunuhnya 146 pekerja, terutama kaum perempuan pendatang. Kini, setelah 100 tahun, keseteraan dalam dunia kerja masih terus diperjuangkan meski sudah mengalami kemajuan.
"Krisis ekonomi telah melemahkan dan memperburuk ketidaksetaraan yang ada," kata Juan Somavia, Direktur Jenderal ILO dalam siaran persnya. ILO menunjukkan data, baik perempuan dan laki-laki masih merasakan kriris ekonomi. Tingkat penggangguran global untuk laki-laki mencapai enam persen, dan enam setengah persen untuk perempuan. Jane Hodges, Direktur Biro ILO untuk Kesetaraan Gender mengatakan, karakteristik kondisi pekerja perempuan umumnya ditandai dengan upah rendah, jam kerja panjang, dan kondisi kerja informal. Presentasi perempuan yang terjebak dalam bentuk pekerjaan rentan secara global lebih tinggi (51,8 persen) daripada laki-laki (48,9 persen).
Penelitian global yang diadakan Accenture pada 2010 melalui survei online terhadap 3400 eksekutif bisnis di 29 negara (rata-rata 100 responden per negara), menunjukkan lebih dari setengah responden (55 persen perempuan dan 57 persen laki-laki) merasa puas dengan karier mereka. Namun, 63 persen perempuan (dibandingkan dengan 55 persen laki-laki) mengaku jalur karier mereka tak bisa melaju cepat.
Perempuan masih terkendala sejumlah masalah dalam mengembangkan kariernya. Sebanyak 47 persen perempuan (dibandingkan 44 persen laki-laki) mengaku tak mendapatkan kompensasi sepadan. Lalu 36 persen perempuan tidak mendapatkan kesempatan untuk tumbuh dalam kariernya. Meski begitu, kaum hawa meyakini karier mereka akan menanjak pada 2011 dengan meningkatkan pengetahuan dalam mencapai sasaran karier mereka. Pasalnya, selain dorongan dari dalam diri perempuan yang masih lemah, kondisi di perusahaan tempat perempuan bekerja juga masih diskriminatif. Artinya, diperlukan upaya bersama baik dari individu perempuan maupun perusahaan untuk menunjang karier perempuan.
"Untuk sukses, perempuan perlu memperluas networking, mencari mentor, percaya diri untuk mengambil kesempatan yang ada, meningkatkan skill melalui pelatihan atau mentoring, memiliki jiwa entrepreneurship, rasa ingin tahu, passion, keberanian, dan pikiran yang terbuka. Meski begitu, perusahaan juga perlu menerapkan program kesetaraan gender untuk memastikan semuanya bisa berjalan. Pemimpin dalam perusahaan dan individu perempuan itu sendiri perlu mengupayakan kondisi yang membuat perempuan mampu mengembangkan kariernya," jelas Neneng Goenadi, Executive Director Accenture Indonesia, menutup diskusi panel Accenture memeringati Hari Perempuan Internasional di Hotel JW Marriot beberapa waktu lalu.
Penelitian Accenture menunjukkan hambatan terbesar pekerja perempuan di Indonesia lebih kepada minimnya kesempatan dalam mengembangkan karier, baik pelatihan maupun kepastian jenjang karier. Isu personal justru bukan menjadi hambatan utama bagi perempuan di Indonesia.
Kesempatan mengaktualisasi diri dan mengembangkan karier juga terbuka jika adanya perlindungan tenaga kerja. Komnas Perempuan fokus pada isu perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Tuntutannya, pemerintah harus menyelenggarakan pengawasan yang akuntabel kepada seluruh proses tata kelola tenaga kerja luar negeri. Pemerintah juga didorong untuk meratifikasi konvensi internasional perlindungan migran dan keluarganya (1990) dan merivisi UU No 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja di luar negeri.
Masih banyak agenda yang perlu dilakukan oleh perempuan sebagai individu, maupun berbagai organisasi, instansi, bahkan korporasi untuk memberikan kesempatan bagi perempuan mengaktualisasi dirinya dalam karier.
Semoga bermanfaat.
Editor : Dini
Source : http://female.kompas.com/read/2011/03/14/10272594/perempuan.berhak.setara.dalam.dunia.kerja.
Komentar
Posting Komentar